Fabianus Tibo cs Dieksekusi

PALU, JUMAT - Tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso, Fabianus Tibo (60), Dominggus da Silva (42), Marinus Riwu (52), Jumat (22/9) dini hari dieksekusi di hadapan tiga regu tembak pasukan Brimob Polda Sulawesi Tengah.
   
Prosesi penembakan yang berlangsung secara serentak mulai pukul 01:10 sampai dengan pukul 01:15 Wita itu dilaksanakan di sebuah tempat rahasia di pinggiran Kota Palu.

3 Responses to “Fabianus Tibo cs Dieksekusi”

  1. 'Inki' Says:

    wew… jahat nya… ga tegaaa…

    saya dari dulu ga stuju ama hukuman mati…

  2. rendhy Says:

    Seberat-beratnya kesalahan seseorang, manusia hanyalah manusia, yang tidak berhak melenyapkan hak seseorang untuk hidup. Mungkin sekarang kita perlu menelaah konsep “keadilan” yang selalu digembar-gemborkan di Indonesia. Apakah “keadilan” ini sudah ada? Ataukah ini hanya istilah yang semu dan tidak ada realisasinya? Mari kita bertanya pada rumput yang bergoyang.

  3. PempeQ Says:

    Yang ikutan kerusuhan di eksekusi…yang membunuh ratusan manusia saat sedang berlibur di hukum seumur hidup… apakah itu yang namanya keadilan??? kalau begitu mending bunuh ratusan orang yah? kan cuman seumur hidup, masi bisa kongkow2 ma temen2 sepidana, maen catur, makan, tidur, every day same routine…what a life!

Leave a Reply